Viralmedia.Musirawas
Pemasangan plang informasi proyek bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan.Termasuk tender proyek yang dilakukan dibadan publik

Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah’Pelangaran’karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang dan peraturan lainnya.

Disinggung mengenai proyek pembangunan ruko yang dikerjakan tanpa plang nama proyek dikecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas,baik dikerjakan kontraktor maupun pihak lainnya

Kepala dinas DPMPTSP melalui sekertaris dinas DPMPTSP Kabupaten Musirawas,Hermansah,SH yang ditemui awak media menjelaskan ini merupakan kelalaian kami dan nanti kami akan memberi teguran untuk memasang papan plang informasi proyek berapa besaran dana dan lainnya.

Ruko yang dibangun itu kosong,jadi kita manfaatkan dulu,kita rehab seadanya untuk mall pelayanan publik,karena dimana-mana mall pelayanan publik merupakan suatu keharusan untuk pelayan publik.

Disana nanti,lanjut beliau beberapa jenis perizinan standbaynya disana.misalnya Polres,masalah kelakuan baik,Kua,masalah pernikahan,Kantor Samsat,masalah pembayaran pajak dan lain-lain.untuk sementara tahap awal ada beberapa dinas instansi yang ada di sana.

Tujuan dari dibuatnya mall pelayanan publik ini adalah salah satu cara untuk mempermudah pelayanan serta ada transparansi dalam informasi publik serta sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Editor : aniko

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here