Viralmedia.id Linggaulinggau- Bahayanya NARKOBA untuk saat ini sumatera selatan sudah menjadi urutan kedua dari provinsi sumatera utara hingga mencapai titik 5% seindonesia.

Atas kepedulian masyarakat kota lubuklinggau,rela untuk menjadi sukarelawan,kerja sosial demi menyelamatkan anak bangsa dari bahayanya narkoba. sehingga masyarakat membentuk wadah yaitu komunitas anti Narkoba.

Komunitas pemuda anti narkoba (KPAN). Bersifat perpanjangan tangan dari BNN kota lubuklinggau.dalam agenda pemulihan,rehabilitas, bagi pecandu narkoba. sehingga masyarakat tidak terbentur,atau takut apabila ada keluarganya penikmat narkoba, agar supaya melaporkan dan di rehabilitasi.(berobat) sehingga KPAN akan mengantarkan para pecandu NARKOBA. Kepihak BNN kota lubuklinggau.

Dan bagi pecandu pecandu NARKOBA apabila dirinya sudah melaporkan kan kepada KPAN maka tidak ada sangsi pidana ataupun di penjara.dengan catatan pencandu narkoba melaporkan dirinya ingin betobat atau di Rehabilitasi.

Ferry Isrop Ketua komunitas Pemuda anti narkoba KPAN. kota lubuklinggau saat ini mensosialisasikan kegiatan dan keberadaan KPAN terhadap POLRI dan TNI dan menyampaikan keberadaanya di pemerintah kota lubuklinggau KESBANGPOL dan menyampaikan kepada delapan kecamatan kota lubuklinggau.secara bertahap di delapan kecamatan yang akan di sosialisasikan oleh feri isrop selaku ketua KPAN.

“Pada hari selasa 22.09.2021 sudah sampai di kecamatan. lubuklinggau utara II begitu pula dengan hari selanjutnya akan menyampaikan keberadaan KPAN dan mensosialisasikan kepada kecamatan lain yang ada di kota lubuklinggau.

Menurut Feri isrop masyarakat jangan takut untuk melaporkan dirinya sebagai pecandu NARKOBA,demi mengurangi pecandu pecandu yang ada di kota lubuklinggau,dan bukan hanya di kota lubuklinggau seperti di musi rawas dan musi rawas utara pun kami siap menghantarkan kepihak BNN setempat cukup menghubungi kami via Whatsapp:
08127-1314-339 atau 0823-8325-5494.
kami siap mengantarkan para pencandu narkoba kepihak BNN dan tidak dipidana atau penjara. pungkasnya.

“terimakasih kepada pihak kecamatan Utara 2 yang menyambut baik akan visi misi dari komunitas Pemuda anti narkoba dalam Penyalagunaan narkoba (korban).

Lanjutnya ” Masyarakat tidak perlu takut untuk di REHAB segeralah lapor bagi pemakai, untuk di rehab, yakin kan bagi masyarakat yang melaporkan diri untuk di rehab,tidak akan di kenakan sanksi pidana oleh BNN dan Polisi.

Mengingat sekarang Penyalagunaan, narkoba di masyarakat kita lubuk Linggau mulai memperhatinkan untuk generasi penerus, tegasnya.

Waktu yang bersamaan Sekcam Utara 2 Parhan S.Ag menjelaskan “Sangat mendukung visi dan misi Komunitas Pemuda Anti Narkoba Kota Lubuklinggau, yang bertujuan sangat positif demi penyelamatan generasi penerus.

Menurutnya “Insyallah dengan program yang bertajuk sosial dari masyarakat untuk masyarakat,ini setidaknya akan mengedukasi pendekatan secara kekeluargaan,di sini masyarakat tidak Akan Takut untuk melaporkan diri dalam korban Penyalagunaan narkoba, terkhusus di Kecamatan Utara 2 ” pungkasnya. (Firman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here