Video keributan antara penjual nasi kuning dan pedagang kue tradisional buroncong di Jalan Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, viral di media sosial. Keduanya disebut terlibat cekcok karena saling mengklaim tempat berjualan di area bahu jalan dan trotoar.
Dalam video yang beredar, tampak suasana di lokasi menjadi perhatian warga. Keributan itu kemudian ramai dibicarakan karena terjadi di kawasan yang selama ini memang kerap disorot akibat banyaknya pedagang liar.
Camat Panakkukang, Syahril, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut insiden itu terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
Pedagang Disebut Baru Saja Ditegur Petugas
Syahril menjelaskan, sebelum video tersebut viral, pihak kecamatan sebenarnya sudah melakukan peneguran kepada para pedagang pada pagi hari. Namun, setelah petugas meninggalkan lokasi, sejumlah pedagang kembali berjualan.
Menurutnya, kondisi seperti ini bukan pertama kali terjadi. Pedagang yang menggunakan bahu jalan dan trotoar disebut kerap kembali beraktivitas setelah petugas Satpol PP tidak berada di lokasi.
Hal tersebut membuat kawasan Hertasning menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kecamatan Panakkukang.
Trotoar Hertasning Jadi Atensi Pemerintah Kecamatan
Jalan Hertasning merupakan salah satu jalur ramai di Kota Makassar. Namun, sebagian bahu jalan dan trotoar di kawasan tersebut kerap digunakan sebagai tempat berjualan oleh pedagang liar.
Akibatnya, fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki berubah fungsi menjadi lapak dagang. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menghambat lalu lintas.
Syahril menyebut pedagang buroncong yang terlibat dalam keributan itu sudah beberapa kali menjadi sasaran penertiban. Namun, pedagang tersebut diduga kerap menghindar saat petugas datang dan kembali lagi setelah situasi aman.
Pedagang Liar Kerap Kucing-kucingan dengan Satpol PP
Menurut Syahril, para pedagang liar di kawasan Hertasning sering bermain kucing-kucingan dengan petugas. Saat Satpol PP turun melakukan penertiban, mereka meninggalkan lokasi. Namun, tidak lama kemudian, mereka kembali berjualan.
Sebagian pedagang juga disebut memanfaatkan lokasi perbatasan antara Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini. Dengan menggunakan gerobak motor, baik roda dua maupun roda tiga, mereka lebih mudah berpindah tempat ketika melihat petugas datang.
Pola seperti ini membuat penertiban tidak cukup hanya dilakukan dengan teguran. Pemerintah kecamatan menilai perlu ada langkah yang lebih tegas agar pelanggaran tidak terus berulang.
Camat Panakkukang Siapkan Sanksi Penyitaan Gerobak
Pemerintah Kecamatan Panakkukang kini menyiapkan sanksi penyitaan terhadap sarana berjualan milik pedagang yang tetap membandel. Langkah ini dinilai perlu dilakukan agar pedagang tidak lagi menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lapak.
Syahril mengatakan, kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan di Jalan Urip Sumoharjo. Hasilnya, penyitaan gerobak dinilai mampu memberikan efek jera kepada pedagang liar.
Karena itu, kawasan Hertasning juga akan menjadi sasaran penertiban serupa apabila pedagang tetap tidak mematuhi aturan.
Titik Rawan Lapak Liar Berada di Jalur DPRD Sulsel hingga PLN
Lokasi yang kerap digunakan pedagang liar berada di sepanjang jalur antara kantor DPRD Sulsel hingga area kantor PLN. Kawasan ini menjadi salah satu titik ramai yang dilalui masyarakat setiap hari.
Keberadaan lapak liar di bahu jalan dinilai tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga dapat menimbulkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Pemerintah Kecamatan Panakkukang pun mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di area yang bukan peruntukannya.
Warga Diimbau Tidak Berjualan di Bahu Jalan
Pihak kecamatan menegaskan bahwa trotoar dan bahu jalan bukan tempat untuk berjualan. Area tersebut memiliki fungsi utama sebagai fasilitas publik, terutama bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.
Dengan adanya video viral penjual nasi kuning dan buroncong rebutan lapak di Hertasning, pemerintah kecamatan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.
Syahril memastikan penertiban akan terus dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib di kawasan Panakkukang, Makassar.