Muba – Desa Danau Cala Kecamatan Lais Gelar Lelang Lebak Lebung, Hasilnya Capai 300 Jutaan.
Lelang lebak lebung di setiap desa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, pada saat momen lelang harus mendapatkan nilai objek lelang setinggi – tingginya.
Menjelang akhir tahun ini beberapa desa di Kabupaten Muba mulai melakukan lelang lebak lebung diwilayah masing-masing.
Seperti momen lelang lebak lebung di Desa Danau Cala Kecamatan Lais dengan melelang puluhan objek Sungai tersebar di beberapa dusun.
Dalam kegiatan lelang dihadiri langsung oleh Camat Lais, Marsopi SKM MM, Sekcam Lais, Yuandri, SSTP, perwakilan DPMD, Kades Danau Cala, Yos Sudarso, polsek, dan Bhabinsa, serta pengemin sungai.
Kades Danau Cala, Yos Sudarso,, menjelaskan dalam lelang digelar sebanyak 33 sungai diwilayahnya
“Dimana dua objek sungai di lelang oleh Kabupaten Pali karena dibatas. Artinya hanya 31 objek yang dilelang, “katanya
Yos menjelaskan dari objek yang ada mampu mendapatkan PAD sebesar Rp 300 jutaan.
Ia mengungkapkan angka tersebut meningkat dari tahun lalu hanya Rp 100 jutaan.
“Jadi meningkat begitu drastis kalau dibandingkan tahun lalu,” urainya
Ia menghimbau bagi pengemin agar tidak menangkap ikan dengan cara meracun atau menggunakan alat berbahaya lainnya.
“Kita juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan racun atau bahan berbahaya lainnya,”imbuhnya
Sementara itu, Camat Lais, Marsopi, SKM,MM, menghimbau pengemin agar menangkap ikan dengan alat yang legal saja.
Ia meminta jangan menggunakan bahan berbahaya yang biss merusak ekosistem sungai.
“Kedepan kita himbau agar masyarakat jangan menangkap ikan menggunan bahan berbahaya sehingga bisa menjaga ekosistem di sungai. Dan, akan berlimpah ruah ikan di sungai,”tandasnya.