Formal Lampung Tengah, Berharap Agar Polri Lebih Bijak Dalam Bertindak

0
541

VIRALMEDIA.ID

Lampung Tengah -Ketua Formal
( Forum Media Lembaga ), Lampung Tengah.
Firdaus J A, dan rekan – rekan LSM serta Media yang tergabung dalam wadah atau kumpulan persatuan Formal. Sangat Perihatin dan juga menyayangkan, dengan adanya peristiwa tindakan yang dialami oleh rekan – rekan PPWI. Atas penangkapan yang terjadi, pada Ketua Umum PPWI Welson Lalengke. Dan rekan – rekan media yang tergabung dalam PPWI yang berada dilokasi. Minggu ( 13/3/2022 )

Hal ini tentu saja, terlihat prematur. Seharusnya pihak kepolisian pada masa sekarang ini, harus lebih bijak dalam menangani, menindaklanjuti, menyelidiki, dan menginvestigasi segala bentuk permasalahan yang ada ditengah – tengah masyarakat. Apalagi Polri telah mencanangkan suatu bentuk program menuju Polri yang presisi. Dengan adanya program polri yang presisi, diharapkan agar polri lebih akrab dengan permasalahan – permasalahan hukum yang ada. Untuk menjadi pelindung, pengayom masyarakat yang lebih baik kedepannya.

Firdaus J A, dan rekan – rekan Formal, menyampaikan Wilson Lalengke sebagai Ketua umum Organisasi Pers di Indonesia. Yang tentunya harus dilindungi, hak asasinya sebagai insan pers yang mendorong pemerintah dalam memajukan keterbukaan informasi di segala bidang.

Keprihatinan Formal,
penangkapan terhadap Wilson Lalengke. Terlihat terburu – buru, yang seharusnya melalui tahapan atau proses penindakan yang sesuai dengan prosedur terlebih dahulu. Seperti panggilan pemeriksaan, proses penyidikan, dan barulah penetapan tersangka jika terbukti bersalah. Atau jika tidak mengindahkan proses pemeriksaan dan penyidikan barulah melakukan proses penjemputan dengan dibekali surat penangkapan yang resmi atas tindak kriminalitas atau tindak pidana yang dilakukan.

Firdaus J A dan rekan – rekan Formal berharap, agar hal ini dapat segera dituntaskan dengan baik. Formal pun juga berharap, kedepan Polri bisa terus dan selalu bersinergi dengan LSM dan Media untuk bersama membangun kerjasama yang baik dan positif dalam mengungkap permasalahan – permasalahan hukum, membedah tindak kriminalitas, berkolaborasi dalam mengungkap kasus kejahatan, dan mempublish pelanggar norma – norma hukum yang ada di Indonesia.

Formal berharap, agar hal ini bisa menjadi pembelajaran bersama. Baik Polri dan Media adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Tentunya dengan kesinergitasan yang baik dan positif, untuk kemajuan dan kesatuan bangsa dan negara dari radikalisme, intoleransi, berita hoak. Yang dapat memecah belah keutuhan, satu kesatuan kita. Sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Polri dan Media jelas telah diatur berdasarkan undang – undang, polri diatur berdasarkan undang – undang tentang kepolisian yang bertujuan untuk menegakkan payung hukum. Sedangkan Media juga telah diatur berdasarkan undang – undang pers, untuk menyajikan informasi berita yang dikemas dalam keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, semoga hal ini cepat terselesaikan. Dan Polri serta Pers, kembali berkolaborasi dan bersinergi dengan baik. Itu harapan kita bersama. Tutupnya

Editor : Tedhika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here