Viralmedia.id Musirawas- Masyarakat desa lubuk pandan kecamatan Lakitan provinsi sumatera selatan mempertanyakan program kinerja mantan kades Mustain semasa jabatannya priode tahun tahun 2013 -2019. program tahap ke II tahun 2019 tentang program pembelian 2 paket lahan plasma sebanyak 4 hektar untuk desa, tapi ternyata sampai saat ini belum diterima oleh pihak desa dan jadi polemik pertanyaan besar dimata masyarakat lubuk pandan.
Sumber terpercaya Masyarakat lubuk pandan mengatakan ke awak viralmedia.id 26/07/2021 yang tidak mau disebutkan namanya
” APBdes 2019 tahap ll dindo pembelian lahan plasma untuk desa total uangya 105 juta kurang lebih gak banyak hanya 2 paket plasma 4 haktare tanah waktu itu harga tanah 25 juta/ perhaktare seandainya kalau emang ada tanahnya kenapa sampai saat ini belum diserahkan kedesa. Masyarakat hanya memintak Agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan dan cepat diserahkan ke desa lahan plasma.Tutupnya
Saat awak media menghubungi lewat WhatsApp 26/07/2021 dengan mantan kades Mustain mengatakan panjang lebar mengatakan. “Memang benar ndo ada dana dalam APBDes itu peruntukan pembelian lahan plasma dan itu sudah dibelikan sebanyak 2 hektar. tetapi setelah dibuatkan spph ternyata lahan yg dibelikan itu sesuai dgn peta lahan pembukaan plasma ternyata tidak masuk dikarenakan masuk dalam hutan lindung kalu dananya tidak sampai segitu pak.
Lanjutnya lagi, Terealisasi bos lahan nyo ada tolong konfirmasi lagi dgn masyarakatnya saya mantan siap menyelesaikan tolong konfirmasi ye..dan Lahanya ada di sungai kemang atas nama saya sendiri.
Aku pertegas lagi lahan itu tidak masuk plasma sekarang masih berbentuk hutan Kalu mau rincian e silakan datang ke lubuk pandan kerumah saya langsung, Saya sudah kordinasi dgn perangkat desa dan pak kadesnya . terangya.