Muba-Jum’at 10 November 2023, terjadi demontrasi yang mengatas namakan Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai (KOMPAS) dengan tuntutan

1.Mendesak SyPJ Bupati MUBA untuk mencabut surat kesepakatan bersama Terkait “Tindak Lanjut Kejadian Penyenggolan Tiang Jembatan P.6 sungai Lalan Kecamatan Lalan Kab.Musi Banyuasin” 07 November 2023.

2.Mendesak PJ Bupati MUBA untuk mencari solusi perbaikan tiang Jembatan P.6 Sungai Lalan.

3.Meminta Kepala PJ Bupati MUBA untuk mengizinkan.Kapal tongkang di atas 270 feet bisa beroperasi melalui sungai Lalan.

4.Kembalikan Fungsi Jalan Sungai Lalan sebagimana mestinya.

5.Kami tetap akan terus mengadakan unjuk rasa sampai dengan dibuka kembali jalur sungai Lalan dan PJ. Bupati MUBA harus membatalkan surat edaran dari kesepakatan bersama tersebut.

Permasalahan ini Wartawan Viralmedia.id

menelusuri kronologi kejadian tesebut.

A. Kronologi kejadian pertama

    1.Pada tanggal 16 November 2022 terjadi Penyenggolan tiang jembatan oleh tugboot kapuas yang menggandeng tongkang P.6  Kapuas 313 yang diassit TB. Sultan Milik CV. Rati bermuatan batu bara. Panjang 90,75m dan lebar 27,46m pukul 01.00 wib, kondisi air surut deras dan terjadi insiden lambung buritan kiri belakang tongkang BG Kapuas 313 menyenggol pondasi jembatan.

    2.Tanggal 22 November 2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat bersama mengundang pihak CV. RATI. CV Pelayaran Kapuas Jatratama dan Dinas PUPR. Kasad Pol Pp, Kasad Pol Airud Polres Kab. MUBA,dengan hasil menyepakatkan  bersama bahwa pihak CV.RATI siap bertanggung jawab penuh atas perbaikan yang di alami Jembatan P.6 Sungai Lalan dan segera melaksanakan perbaikan jembatan dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh Dinas teknisi PUPR.

B. Kronologi Kejadian ke 2

     1.Pada tanggal 6 Januari 2023 hari Jum’at Pukul 04:15 wib,terjadi Penyenggolan tiang  Jembatan oleh tugboot momentum 03/BG yang mengandeng tongkang momentum 3003 bermuatan batu bara milik PT. Trans Maritim yang di assist oleh TTNT 21 milik CV. Dua Putra Lalan. Pada proses pengolongan haluan tongkang terlempar ke kana kencang dikarnakan air pasang dan arus kencang yang mengakibatkan tiang-tiang fender roboh dan beton penyangga jembatan juga pecah.

      2.Pada tanggal 09 januari 2023 Dinas Perhubungan Kab.MUBA mengadakan rapat bersama mengundang dari pihak CV. Dua putra Lalan, PT. BSM, PT. bahari Segara Maritim dan instansi terkait dengan dengan hasil CV. Dua Putra Lalan dan PT. BSM bertanggung jawab penuh dalam memperbaiki kerusakan termasuk untuk mendatangkan tim ahli terkait perhitungan teknisi dan Dinas PUPR segera melakukan survey bersama tim ahli dalam perbaikan kerusakan jembatan P.6 Sungai Lalan.

C.Kronologi Kejadian ke 3

    1.pada hari rabu 24 Oktober 2023

Telah terjadi penyenggolan tiang jembatan P.6 oleh tugboot 09/BG manna line 809 saat pengolongan oleh tugboot Sultan 01 Milik CV. Rati, pihak assit memberikan intruksi untuk TB08 berbelok kekana

Akan tetapi terlambat sehikngga terjadilah gesekan antara BG manaa line 809 dengan tiang jembatan mengalami kerusakan.

    2.Tanggal 26 2023 sekali lagi Dinas mengadakan rapat CV. Rati. PT.WSA dan instansi terkait dispakati bersama CV.Rati dan PT.WSA bertanggung jawab

D. Kronologi Ke 4

     1.Pada tanggal 29 Oktober 2023 pukul 03:52 Wib. 02:55 Wib terjdi kembali penyenggolan tiang jembatan P.6 , saat penggolongan dengan menggunakan assit BG Elisha terseret kekali yang mengakibatkan buritan Elisah menyenggol tiang jembatan bagian kiri keluar tergores.

     2.Tanggal 30 Oktober 2023

Dinas PUPR dengan Pihak prusahan dan instansi terkait melakukan survey kelapangan sengingga belum bisa menentukan nilai kerugian disebabkan blm adanya kordinasi dengan time ahli teknis.

Pihak perusahaan akan bertanggung jawab akan tetapi untuk kejadian ke 3 dan ke 4 belum ada tindak lanjut untuk memperbaiki tiang jembatan dikarenakan belum adanya koordinasi dengan teknis ahli untuk mengetahui kerugian perbaikan jembatan P.6.

Pada tanggal 7 November 2023 rapat pembahasan tindak lanjut kejadian penyenggolan tiang jembatan P.6 Sugai Lalan.

   1.Jam operasional kapal yang melintas dibawah jembatan P.6 Sungai Lalan pukul 06:00  sampai 18:00 wib

   2.Tongkang  yang digunakan untuk melintas di bawah jembatan P.6 sungai lalan berukuran 270 feet

   3.Dalam kurun waktu dua minggu pihak perusahan diwajibkan melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang dialami emabtan P.6 Sungai Lalan yang di koordinir CV.Rati, apabila dalam waktu dua minggu tidak ada progres yang di lakukan maka untuk sementara waktu jembatan P.6 Sungai Lalan di tutup untuk pelayanan kapal-kapal penggakut.

     4.Dalam upayah pencgahan terjadinya insden yang berulang akan di pasang cctv ,lampu penerangan, jembatan, dan Fender jembatan P.6

Yang di koordinir oleh CV.Rati.

Jika belum dipebaiki dan masih adanya pemaksaan pemakaian Lalulintas  oprasional di bawah jembatan  untuk angkutan kita laporkan ke penegak hukum ujar Apriyadi yang senada dengan Iwan Aldes Angota DPRD MUBA dari Kecamatan Lalan, yang berharap agar pihak perusahaan menyepakati komitmen bersama

Untuk bergotong royong memperbaiki jembatan P.6 Sungai Lalan.

Wartawan Viralmedia.id sempat wawancara dengan masyarakat Lalan dan merekapun sangat menyayangkan pihak perusahaan yang hanya memanfaatkan jalur sungai lalan tanpa bertanggung jawab terhadap kerusakan jembatan P.6 Sungai Lalan, padahal adanya perjanjian dan kesepakatan . Kami sangat mendukung atas keputusan  Bapak Bupati H.Apriyadi Mahmud telah mengambil keputusan yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan  lalulintas sungai lalan tersebut, “Kami tidak butuh hanya bisa berbicara dan mengobral janji akan tetapi butuh yang berani bertindak tegas, Terdengar di selah-selah terikan masyarakat pada saat wawancara tersebut”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here