Viralmedia.id – Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pada saat kejadian asal mula adanya kekisruhan antara Fahmi sebagai warga dijalan asoka dengan oknum PNS pemerintahan kota Lubuklinggau insial D kejadian sekitar sepuluh bulan yang lalu yang lalu menuai kontroversi bagi khalayak umum, diduga adanya penganiayaan. Awal mula terjadi keributan dari pihak insial D ingin membangun parkiran dengan menggunakan Dum truk tetapi tidak memintak izin dari warga setempat.

Fahmi sebagai Lowyer mengatakan ke awak viralmedia selasa 10/10/2021. kejadian itu setahun yang lalu baru tadi siang sidangnyo dipengadilan dan saya kecewa, pasal yang dibuat saat saya diperiksa itu 351 ayat 1 tunggal tidak ada pasal penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka, ironisnya finishnya kasus ini ternyata berubah 352 dan tepiring tentunya kami sebagai warga negara Indonesia dan memintak keadilan para penegak hukum dinegeri ini .

Menyikapi dari pada permasalahan ini, Franiko imam sagita SH, MH (Niko) sebagai DPRD dari fraksi gerindra yang Akrab dipanggil bang Niko (kakak kandung korban) tentunya yang masih memiliki hati nurani yang kami lihat pada keputusan ini tidak adanya keadilan terhadap keluarga kami ini saya sebagi warga negara dan keluarga juga sebagai anggota DPRD 2 periode di salah satu kab.yang ada di Indonesia dan juga kelahiran dilubuklinggau, kami memintak keadilan bagaimana kasus seperti ini 351 bisa berubah 352 lantas sidangpun kesannya mendadak dengan keputusan satu bulan percobaan, kami memintak kejaksaan agung, jam was, dalam hal ini untuk dapat melihat menelaah referensi yang diberikan oleh JPU tentunya kepada penyidik Polsek pada P 18, 19 memberikan masukan perubahan terhadap kasus ini.

Lanjutnya lagi, Kepada mabes polri memintak juga melihat adanya perubahan kasus ini. Kami akan mencari keadilan. kami akan mencari langkah hukum. Dan memintak penegak hukum dapat indefendensi. kami akan melangkah kemabes polri, kejaksaan agung tentunya. Saya sebagai anggota DPRD tentunya punya akses kekomisi III DPR RI kami akan memintak keadilan karna keputusan ini tidak mencerminkan negara hukum dan tidak berazaz keadilan, kami sangat kecewa dengan keputusan maka dari itu kami akan mencari keadilan sampai keujung dunia. tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here