Lubukinggau.
Mengapresiasi Kinerja Pengadilan Agama Lubuklinggau, yang telah banyak menyelesaikan perkara perselisihan baik dalam rumah tangga maupun dalam keluarga, dalam wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Penyelesain perkara dalam perselisihan tersebut diantaranya diberikan bantuan dalam pembuatan Permohonan ataupun surat Gugatan, serta advis-Advis hukum yang berhubungan dalam perselisihan keluarga ataupun rumah tangga, serta Pengadilan Agama Lubuklinggau memberikan keringanan pada masyarakat terhadap bebas panjar biaya perkara,
Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Bpk Drs. Kiagus Ishak ZA, Panitera Pengadilan Agama Libuklinggau, Bpk Yuli Suryadi. S.H., M.M. dan Sektetaris Pengadilan Agama Lubuklinggau, Bpk H.M. Zazili, S.Ag. Dengan Hakim hakim yang sangat profesional dan dapat di percaya, serta para Pegawai dan para stab Pengadilan Agama Libuklinggau yang handal, sehingga suasana dan nuansa di Pengadilan Agama Lubuklinggau sangat luar biasa. Dari segi keindahan dan kenyamanan nya, baik di dalam ruang SIDANG, ataupun di ruang PTSP, ini semua dapat tercipta dengan adanya rasa tanggung jawab bersama dan kekompakan serta arahan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau sebagai teladan dari anggotanya. Keindahan dan Kenyamanan di Pengadilan AgamaLubuklinggau ini, sebagai bentuk kerja dalam menjalani amanat undang-undang.
“Kita berharap Pengadilan Agama Lubuklinggau ini dapat menjadi contoh, dengan selalu menjalankan nilai nilai dan integritasnya, penulis mengucapkan banyak terimakasih, serta mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama Lubuklinggau pada Masyarakat Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
“Jika di lihat jauh sebelumnya ini suatu prestasi yang luar biasa untuk Pengadilan Agama Lubuklinggau, yang telah menyiapkan pelayanan yang sangat memuaskan. Dan ini merupakan contoh yang sangat baik untuk dijadikan teladan,” ungkap penulis