MUSI BANYUASIN.- Respon cepat Polsek lalan Polres Musi Banyuasin, menindaklanjuti laporan warga sehubungan adanya curanmor,  alhasil, Ahmad (27) pelaku berhasil  diamankan dan terselamatkan dari amuk massa.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (15/03/2024) sekira pukul 16.00 wib di desa Suka jadi Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin  terhadap 1 unit sepeda motor Honda beat warna  biru putih Nopol BG 5107 ABO  milik korban Anton yang sedang diparkir diteras rumahnya dalam keadaan kunci kontak  masih terpasang.

Kapolres Muba Akbp. Imam safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata  ST. Msi.MH. saat dikonfirmasi tribratamubanews membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ya, kami bersama-sama anggota saat melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang ditingkatkan) diwilayah hukum Polsek lalan, tiba-tiba ada yang menelpon bahwa ada kejadian curanmor, dan korban bersama warga lainnya sedang mengejar pelaku, maka tidak menunggu waktu lama kami langsung ketempat kejadian dan saat itu menjumpai pelaku berikut sepeda motor milik korban terjatuh, maka langsung kami amankan  berikut sepeda motornya dan dibawa ke Polsek, agar tidak terjadi amuk massa dan untuk proses hukum lebih lanjut. Jelasnya.

Pelaku kemudian diketahui bernama Ahmad, warga desa Mulya jaya kecamatan lalan, yang memanfaatkan kecerobohan  pemilik sepeda motor  yang  memarkirkan sepeda motor dengan  kunci kontak masih dalam keadaan terpasang, sehingga memudahkan pelaku mengambil sepeda motor tersebut, namun aksi pelaku diketahui oleh korban yang  langsung mengejar pelaku .

Pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka ini , kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, . Ungkap Zulkarnain. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here