viralmedia.id

Kabar mengejutkan datang dari Kalimantan Barat, Pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa ikan belida dan balasak yang merupakan endemi Kalimantan Barat larang untuk dikonsumsi lagi.

Hal itu lantaran kedua jenis ikan yang khas Kalimantan barat itu masuk kategori ikan yang dilindungi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2021, tentang jenis ikan yang dilindungi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar, mengatakan ikan belida dilindungi karena populasinya yang mulai berkurang.

“Ternyata setelah diteliti oleh balai riset kami, sudah terganggu habitatnya, makanya sekarang dikeluarkan lah Permen nomor 1 tahun 2021, bahwa ikan belida dan balasak itu dilindungi, karena ini merupakan ikan endemi atau ikan khas Sungai Kapuas, khususnya di Kalimantan Barat,” jelas Antam, usai melakukan pelepasliaran ikan belida dan balasak, di Stasiun PSDKP Pontianak, dilansir Kumparan Sabtu 6 Maret 2021.

Dalam kunjungannya, Antam melakukan percontohan atau implementasi pelepasliaran ikan belida dan balasak, dari hasil pengawasan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

“Untuk Kalbar, alhamdulillah didukung oleh Pemda untuk dibatasi penuh, perlindungan penuh, tidak boleh dikonsumsi. Mereka (masyarakat Kalbar) sudah kita kasih tahu, yang rugi nanti anak cucu kita,” ungkapnya.

Hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait perlindungan ikan belida dan balasak yang rutin dikonsumi masyarakat di Kalbar.

“Terkait permen ini sekalian sosialisasi barusan itu percontohan bahwa ini dilarang. Akan kita sosialisasikan, nanti mungkin ada alternatif ikan lain, yang penting kita harus sayang dengan alam,” katanya.

Pedagang kerupuk ikan belida terancam gulung tikar

Terbitnya keputusan tersebut memantik reaksi masyarakat di Kalimantan Barat. Terutama para pedagang kerupuk ikan belida.

Diketahui, ikan belida kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai macam produk olahan ikan. Salah satunya kerupuk basah atau temet, makanan khas dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Di kabupaten paling timur Kalbar ini, banyak sekali pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan kerupuk basah.

Tentu akan berdampak pada usaha mereka. Mengingat, kerupuk basah dengan bahan ikan belida dinilai paling enak dibanding menggunakan ikan lainnya.

“Akaaaii. Ndak ada lagi temet yang enak. Temet yang paling enak cuma pakai ikan belida,” kata akun @fe-nheilz di postingan Instagram @hipontianak, dilansir laman Hi!Pontianak.

Netizen lainnya menganggap, larangan mengonsumsi ikan mungkin dikarenakan perburuan untuk dijadikan panganan.

“Tapi, sedap memang tuh kerupuk,” tulis akun @babanzoels.

Hingga kini belum ada solusi yang ditawarkan pemerintah terkait pelarangan konsumsi ikan belida maupun bagaimana nasib pedagang hingga industri pengolahan ikan belida tersebut.(AA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here