Viralmedia.id-lahat
Team penyidik khusus Kejari Kabupaten Lahat,kembali lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana perjalanan dinas luar dan dalam daerah fiktif yang terjadi di Dinas perpustakaan Kabupaten Lahat sumatra Selatan.
Sebanyak lima orang hari ini selasa ( 14-09-2021 ) dipanggil untuk diperiksa penyidik,dari lima saksi yang diundang untuk diperiksa cuman tiga saksi yang memenuhi panggilan.Tiga saksi yang hadir terdiri dari Kepala sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Mulak Ulu ( Evi Yuniarsih Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Merapi Barat dan Kepala Sekolah SMP Negeri Jarai.
Pemeriksaan kali ini dimulai pukul 10’00 wib dua saksi terperiksa yakni kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mulak Ulu dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Jarai memberikan keterangan lebih kurang 4 jam.
Sementara Plt.Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Merapi Barat cukup lama diperiksa sehingga mencapai 6 jam lebih.Adapun dua saksi yang tidak hadir Kepala Sekolah SMP 1 Kota Agung serta Kepala Sekolah SMA 1 Kikim Barat.
Saat dibincangi usai pemeriksaan beliau menjelaskan prihal kehadiran beliau hanya untuk memberikan keterangan tambahan.
Ditegaskan Evi,bahwa tahun 2020 dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kepala perpustakaan SMA Negeri 2 Merapi Barat.
Sementara prihal kedua saksi yang tidak hadir ,dijelaskan Kasie Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya.SH,
keduanya sedang ada kegiatan sesuatu hal hingga berhalangan hadir,namun dikatakanya pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Diterangkan Anjas,dari jadwal pemanggilan awal tanggal 13 September 2021,ditahapan penyidikan dugaan kasus tindak pidana perjalanan dinas luar dan dalam daerah di Dinas perpustakaan Kabupaten Lahat,sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan.
” Tujuh saksi sudah kita periksa,saksi ini merupakan sebagai saksi kecil yang kita panggil,” pungkasnya. ( Midi )