viralmedia.id
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan bahwa sebagian besar dana program Jaminan Hari Tua atau JHT yang mencapai Rp372,5 triliun ditempatkan di surat utang negara atau SUN.
Dana program JHT ini ditempatkan di SUN untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Disampaikan oleh Anggoro, sebanyak 65 persen dana Jaminan Hari Tua diinvestasikan dalam obligasi dan surat berharga, yang 92 persen di antaranya adalah Surat Utang Negara atau SUN.
Sementara itu, sebanyak 15 persendana ditempatkan di deposito yang 97 persen di antaranya ada pada Himbara atau Himpunan Bank Negara serat Bank Pembangunan Daerah atau BPD.
Selanjutnya, 12,5 persen dari dana program Jaminan Hari Tua atau JHT ini disimpan pada saham yang didominasi saham blue chip, serta 7 persen diinvestasikan pada reksa dana.
Sementara sebanyak 0,5 persen sisanya ditaruh di properti dengan skema penyertaan langsung.
Terkait hal ini, ekonom senior, Rizal Ramli, turut memberikan komentarnya.
Rizal Ramli menyoroti soal dana JHT yang mencapai angka Rp372,5 triliun, yang ternyata mayoritas disimpan di surat utang negara atau SUN.
Rizal Ramli nampak heran dengan penyimpanan dana program JHT tersebut.
“Walah .. walah, ternyata mayoritas dana pekerja JHT ditanam di Surat Utang Negara.!” katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @RamliRizal.
Cuitan Rizal Ramli. Tangkap layar Twitter @RamliRizal
Untuk diketahui, belum lama ini publik dibuat heboh dengan diterbitkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Pasalnya Permenaker tersebut mengatur bahwa Jaminan Hari Tua atau JHT kini hanya bisa dicairkan ketika sang penerima sudah berusia 56 tahun.
Sontak hal ini menuai banyak kritik dari berbagai kalangan yang menilai pemerintah menahan hak masyarakat yakni JHT.*