Viralmedia.id Lubuklinggau provinsi sumatera selatan Pembebasan lahan untuk rencana pembangunan hotel Haris konvensional hall menuai permasalahan dengan warga RT 01 kelurahan Jogoboyo kecamatan Lubuklinggau Utara dua disamping itu juga tanpa ada konfirmasi dengan RT setempat baik pembebasan lahan izin akan mendirikan bangunan (IMB) dan izin pembuangan limbah dan lahan masyarakat belum ada kejelasan ganti rugi dari warga. Selasa 18/08/2021

Saat dikonfirmasi RT setempat oktopiansyah Spd mengatakan ke awak media “memang benar lahan masyarakat ada permasalahan dan disamping itu dari pihak pemborong Henri belum ada kejelasan dgn warga setempat. Dan saya menghubungi pemborong tersebut berkali- kali tidak ada tanggapan sama sekali bahkan saya sudah kerumahnya tidak ada tanggapan.

Lanjutnya lagi, lahan masyarakat belum diganti rugi berkisar kurang hampir satu kapling dan izin mendirikan bangunan RT belum mengetahui baikpun dengan izin-izin lainya seperti pembuang limbah kedepanya bagaimana, harapan masyarakat untuk dilibatkan proses pembuatan hotel dikarnakan banyak pengangguran.

harapan masyarakat polemik ini segera diselesaikan dengan baik.
Dan meminta pemborong tersebut menanggapinya dengan bijak. Ungkapnya. (Firman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here