Viralmedia.id – Dimasa pandemi ini tentunya Pemerintahan Pusat maupun Daerah harus tetap fokus diatas kepentingan masyarakat, Karena kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi diantara hukum yang ada dinegara Indonesia.
Ketika dihubungi awak media via whatsapp,Franiko menyampaikan Permohonan kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau dan mengkaji kembali mengenai keputusan Pileg, Pilpres, Pilkada serentak di 2024 agar diundur ke 2026.
Mengingat pandemi Covid-19 belum juga berakhir dikarenakan biaya pesta demokrasi terdahulu saja ditahun 2019 mencapai anggaran 25 Triliun Rupiah, bisa jadi nanti menelan dana yang lebih besar lagi, ujarnya.
Bagaimana mungkin Pemerintah Pusat tetap ingin melaksanakan Pilkada, Pileg, Pilpres serentak disaat ekonomi Negara, ekonomi Masyarakat sedang terpuruk.
Jadi, Kami sebagai anggota DPRD Daerah yang melihat langsung bagaimana keadaan masyarakat didaerah sangatlah Miris akibat pandemi ini. Mari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama-sama memikirkan nasib mereka dengan tdk mementingkan egoisme Politik, Partai, serta egoisme Golongan.
Tetap bersama-sama bertujuan untuk Indonesia maju dan untuk kesejahteraan masyarakat banyak.