Jakarta, ViralMedia — Kehadiran fintech lending dinilai sebagai inovasi bidang keuangan. Dengan memanfaatkan teknologi, pemberi pinjaman dapat melakukan transaksi dengan penerima tanpa harus bertemu langsung.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai fintech lending ilegal. Untuk menjaga publik agar tak tertipu, OJK mengumumkan tujuh ciri fintech lending ilegal.

Satu, adalah tidak memiliki legalitas. Artinya, tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari OJK. Kedua, mengenakan bunga, denda, dan biaya yang sangat tinggi. Biasanya, juga cenderung tidak jelas dalam perjanjian.

Tiga, proses penagihan yang tidak beretika, bahkan kasar dan mengancam, biasanya dilakukan oleh penagih yang tidak bersertifikat penagihan. Empat, akses data pribadi yang berlebihan. Fintech lending ilegal akan mengakses data konsumen tidak hanya melalui kamera, mikrofon, dan lokasi sebagaimana ketentuan OJK.

Lima, fintech lending ilegal tidak memiliki layanan pengaduan. OJK dan AFPI tidak menangani pengaduan konsumen yang tertipu, namun konsumen dapat langsung menuju polisi atau Satgas Waspada Investasi (SWI). Enam, lokasi kantor tidak diketahui. Tak sedikit yang dioperasikan dari luar negeri, sehingga tak mudah diselesaikan jika terjadi kasus.

Terakhir, fintech lending ilegal seringkali menggunakan modus SMS (Short Message Servicespam untuk menawarkan produk. Hal ini jelas berbeda dengan yang legal, yang dilarang memanfaatkan sarana komunikasi pribadi tanpa izin.

OJK mengingatkan, konsumen dapat mengecek daftar fintech lending yang terdaftar atau berizin melalui situs resmi OJK, kontak 157, atau WhatsApp ke 081 157 157 157.

Selain itu, konsumen diminta untuk mewaspadai upaya tipu fintech lending ilegal yang kerap menggunakan nama atau logo menyerupai fintech lending legal. Konsumen juga diharapkan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta sungguh-sungguh memahami isi perjanjian cicilan, waktu pembayaran, bunga, denda, dan risikonya. (rea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here