Viralmedia.id MUSI RAWAS provinsi sumatera selatan-
Pembangunan pengairan irigasi, didesa sukamana kecamatan stl ulu terawas Kabupaten Musi Rawas diragukan manfaat dan kwalitasnya, senin, (23/8/2021).
Saat ditemukan pembangunan pengairan irigasi yang berada didesa sukamana, terlihat hampir sudah rampung, diperkirakan sudah jalan 75% pekerjaannya, hasil dari pantauan awak media, proyek pembangunan pengairan irigasi tersebut tidak memiliki papan proyek, atau plang sampai saat ini, dan bangunan sudah retak-retak.
Seorang warga suka mana berisial “HR” Karena tidak ingin disebutkan namanya saat awak media menanyakan tentang pembangunan proyek tersebut, menjelaskan bahwa, setahu saya pak, sejak dimulai pekerjaan ini tidak terlihat papan proyeknya jadi kami tidak tahu berapa anggarannya, berapa panjang, dan berapa tinggi dan tebal pembangunan ini, dan siapa yang mengerjakaaan pengairan irigasi ini kami tidak tahu. Cetusnya
Diwaktu yang sama juga, awak media menanyakan kepada warga yang kebetulan ada dilokasi pekerjaan, dikarenakan ia memiliki kebun disekitar pengairan irigasi yang berinisial “AW” ditanyakan soal pekerjaan juga menjawab tidak tahu dan tidak paham, aku tidak tahu dan tidak paham pak dengan proyek irigasi nya, papan proyek nya tidak ada, dan menurut aku pengairan irigasi ini kurang bermanfaat karena air nya tidak mengalir, susah untuk mengalir, karena air nya tidak naik ke irigasi pak, karena yg dihulu tinggi, kalau mau di DAM bisa naik, tapi berdampak buruk juga ke desa lain karena air mengalir nya kecil. Ucapnya
Sambungnya, terus aku bingung juga pak, dengan pembuatan pengairan irigasi ini, apa tidak dikaji ulang lagi sebelum pembuatannya, karena cuba lah pak lihat lahan sawah kiri kanan ini sudah dialih pungsikan bukan sawah lagi, jadi apa asas manfaat nya pembuatan pembangunan irigasi ini pak, karena ini bukan sawah lagi lahan ini sudah jadi kebun ada yg menanam sayuran ada yang menanam sawit. Tegasnya
Dari hasil pantauan awak media, serta berdasarkan keterangan warga, pembangunan pengairan irigasi tersebut tidak memiliki papan proyek atau plang maka disimpulkan bahwa proyek pembangunan pengairan irigasi diduga sudah mengangkangi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP).
Plt Kadis PU Cipta karya tata ruang dan pengairan Kabupaten Musi Rawas saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp 0813-7750-XXXX terkait pembangunan irigasi yang tidak ada papan proyek bungkam.
Awak media juga konfirmasi melalui kabid pengairan yang bernama feri melalui Via Whatsapp 0813-6795-XXXX menanyakan tentang kegiatan pembangunan pengairan irigasi yang tidak memiliki papan proyek tersebut, dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan dari warga, sampai saat ini bungkam, sehingga berita ini diterbitkan.
Editor : Firman