Viralmedia.id -Musi Rawas Minggu 05/09/2021.
Pantauan awak media dilapangan, Sangat disayangkan Bangunan yang terletak di Desa Bangun Rejo kecamatan sukakarya menggunakan uang negara melalui APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 diduga tidak transparansi didalam penggunaanya.
Terlihat papan proyek hanya ada nama kegiatan pembangunan saluran drainase,lokasi kegiatan desa bangun rejo kecamatan sukakarya, jumlah dana Rp. 187.100.000,- Sumber dana APBD kabupaten musirawas Tahun 2021, waktu pelaksanaan 150 hari dan nama pelaksana dari CV.Ria jaya mandiri.
Pemenang CV. Ria Jaya mandiri yang sebagai pelaksana tidak mencantumkan volume drainase tersebut dan jumlah gorong- gorong yang dikerjakan.
Sebut saja Candra salah satu pekerja dan sebagai warga dilokasi proyek tersebut mengatakan “yang bekerja buat drainase dari menggali sampai ngecor dan masang mal hanya 19 orang mas, selesai hanya habiskan waktu 17 hari dan panjang 295 meter dengan upah kami hanya 87rb permeter ,total kami Nerima sekitar 25 juta lebih mas dibagi orang 19, dan gorong-gorong dikerjakan hanya 1 unit.
Tidak ada pengawasan dari pihak dinas terkait. “Gak ada mas orang dinas pas kami kerja, Ini aspirasi dari pak Febri pernah kesini . ungkapnya.
Aktivis Musi Rawas sancik menyikapi, ” atas perilaku Oknum Pihak Rekanan sangat disayangkan dalam pengelolaan uang negara di duga tidak menerapkan asas transparansi yang mana tujuan permerintah mengucurkan dana untuk infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi masyarakat apalagi saat ini ekonomi masyarakat sedang mengalami krisis, seharusnya Oknum pelaksana lebih mementing kepentingan umum bukan halnya mementikan kepentingan pribadi
Saat dikonfirmasi kepala dinas perkim perumahan rakyat dan kawasan permukiman melalui Kabid Deni nomer handphone 08237462xxxx tidak ada tanggapan sehingga berita ini ditayangkan. (Firman)